JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM-Â Â Sejumlah calon kepala daerah dari beberapa wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Forum Korban Putusan Mahkamah Konstitusi, harus gigit jari. Pasalnya, mereka gagal menemui mantan Ketua MK akil Mochtar, yang ditahan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jadwal besuk bagi tahanan KPK hanya dibuka pada hari Senin dan Kamis.
“Intinya, kami ingin agar beliau membuka tuntas dugaan-dugaan adanya mafia di MK,” kata Ahmad Suryono selaku Juru Bicara Forum Korban Putusan MK Berdaulat di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Suroyo datang bersama Sarimuda, Elang P Oasis Rubra, R Zaidi Sarjono, Yulius Kayame, Joncik Muhammad, dan Eko Sumaryono. Mereka adalah calon kepala daerah yang kalah dalam sengketa Pemilukada di MK. Mereka sebelumnya sudah pernah mengadukan dugaan perkara mafia di MK ke KPK, beberapa waktu lalu.
Suryono menjelaskan, pihaknya juga sudah melapor dugaan mafia di tubuh MK ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. “Karena bukti, fakta, dan saksi mengarah ke sana dan bukti-bukti tersebut sudah kami serahkan ke Bareskrim untuk dilaporkan dan diselidiki lebih lanjut,” imbuhnya.
Ada beberapa pihak yang dilaporkan oleh Suryono, di antaranya adalah Akil Mochtar dan Ketua MK saat ini Hamdan Zoelva.
“Pertama, paket Pak Akil Mochtar, Ibu Maria Faria Indrati dan Pak Anwar Usman. Kedua, paket Pak Akil Mochtar, Pak Hamdan Zoelva yang sekarang menjabat sebagai Ketua MK, dan Pak Alim,” jelasnya. (eka/*)