
CIN-Â Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional adalah serbuan produk impor ditengah semangat penguatan daya saing industri.
Untuk itu pemerintah menghimbau kepada seluruh elemen di masyarakat agar senantiasa menggunakan produk dalam negeri.
“Berbagai upaya telah dilakukan dengan harapan meningkatnya penggunaan produk-produk industri dalam negeri melalui penerapan regulasi dan program stimulan seperti kampanye program cinta produk dalam negeri,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Basis Industri Manufaktur Kemenperin Panggah Susanto pada acara pameran P3DN di Bandung, Rabu (15/5/2013).
Untuk menghadapi serbuan produk impor kata Panggah, pemerintah telah meningkatkan program  penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Menurut Panggah, program P3DN merupakan Instruksi Presiden Nomor 2/2009 dan memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan didukung peraturan presiden Nomor 70/2012 tentang pengadaan barang maupun jasa di instansi pemerintah, P3DN menjadi ujung tombak perekonomian nasional dengan pengaturan penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang. Pada tahun ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki potensi belanja modal pemerintah sebesar Rp213 triliun atau 20% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Capital Expenditure Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diatas Rp1.000 triliun dan menjadi peluang bagi penggunaan produk dalam negeri,” paparnya.
Penggunaan produk dalam negeri, lanjut Panggah, terus disosialisasikan kepada instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.
“Penggunaan produk salam negeri dalam pengadaan barang maupun jasa pemerintah telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/2011. Peningkatan pemakaian produk nasional akan menambah daya saing dan berkontribusi bagi pertumbuhan industri nasional,” ujarnya. (iskandar)