JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas anak musisi Ahmad Dhani yakni AQJ (Abdul Qodir Jaelani), Â terdakwa kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi beberapa bulan lalu.
Inilah pertimbangan hakim yang membebaskan anak usia 13 tahun tersebut.
“Terdakwa masih usia 13 tahun, bukan anak nakal. Dia hanya kurang kasih sayang dan pengawasan orangtua,” kata Petriyanti menjelaskan prihal putusannya ketika mengadili perkara itu di ruang sidang anak, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). “Pun keluarganya dengan keluarga korban sudah berdamai secara kekeluargaan,” tambahnya.
Seperti diketahui, keputusan ini tentunya mengecewakan banyak pihak yang menuntut keadilan di tanah air. Di mana, semua manusia Indonesia sama di mata hukum.
“Kita ering melihat orang- orang susah dituntut bersalah dalam hal- hal kecil. Seperti di tv swasta itu. Cuma ambil kayu bakar di kebon saja divonis pidana. maka itu, menurut saya ini tidak fair dan tidak adil. Perlu Komisi Yudisial mempelajari vonis ini,” ujar Iin Maryani, seorang yang mengaku mahasiswa fakultas hukum tingkat akhir di sebut perguruan tinggi yang juga menyaksikan sidang  itu.
Wanita mengaku berasal dari Gorontalo ini menambahkan: “Biasanya setiap ada korban tambarakan tewas, supir pasti dipenjara. Di mana pun sidangnya. Bahkan korbannya kan banyak. Maka itu tadi saya bilang- putusan ini harus dipelajari Komisi Yudisial. Masyarakat pasti banyak yang kecewa atas putusan ini. Lagian kan Jaksa menuntut AQJ 1 tahun. Sejatinya hakim- ya memutus setengah dari tuntutan Jaksa,”
Memang dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum, AQJ dituntut 1 tahun penjara. Masa percobaan 2 tahun dan denda Rp5 juta, subsider tiga bulan kerja sosial.
Menurut dakwaan Jaksa, tragedi kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 8+200 September 2013 lalu menewaskan tujuh orang. maka AQJ dijerat pasal 310 ayat (2), (3), dan (4) UU Lalu Lintas, ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Tetapi kenyataannya, kini AQJ bebas menghirup udara dan bisa menikmati lebaran bersama orangtuanya di rumah. AQJ buah pernikahan Ahmad Dhani – Maia Estianti.
Ibunda AQJ Maia Estianty mengakui bleid itu disebabkan oleh perceraiannya dengan Ahmad Dhani. “Tak bisa dipungkiri anak-anak ini kurang perhatian akibat perceraian,” ujarnya usai sidang vonis tersebut. namun ia mengakui lega anak bungsunya itu bebas. (nova)