• Latest
  • Trending
Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB

Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB

9 months ago
Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

22 hours ago
Sebelum Meninggal, Pochettino Ingin Juara Bersama Tottenham Hotspur

PSG : Mauricio Pochettino Positif COVID-19

22 hours ago
Update COVID-19 pada 3 Desember: 557.877 Positif

Update COVID-19 pada 16 Januari 2021 : 896.642 Positif

22 hours ago
Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

22 hours ago
Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

23 hours ago
Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

23 hours ago
Australia Open 2019: Ganda Campuran Indonesia ke Final

Praveen/Melati ke Final Thailand Open

23 hours ago
19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

1 day ago
Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

1 day ago
Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

1 day ago
Sunday, January 17, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB

TOYO by TOYO
07-04-2020
in Breaking News, Transportasi
0
Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang Selama PSBB

Driver dan penumpang ojek online melalui aplikasi Gojek. Foto Grid

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Layanan ojek online akan dilarang mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Namun hal itu dikecualikan dalam hal angkutan barang.

Aturan tersebut diatur dalam Permenkes No 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan COVID-19. Aturan itu tertuang dalam lampiran terkait tempat kerja yang dikecualikan untuk diliburkan.

  • Pelaku Berjaket Ojol Terkait Pelecehan Seksual Siswi SMK Ditangkap
  • Kemenhub: Tarif Ojol Naik Rp250/Km Berlaku Mulai 16 Maret

“Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang,” demikian bunyi aturan tersebut, seperti dilihat detikcom, Senin (6/4/2020).

Aturan terkait ojek online itu masuk pedoman terkait perusahaan komersial dan swasta yang dikecualikan untuk diliburkan. Kendati demikian, jumlah minimum karyawan wajib diterapkan.

“Kantor tersebut di atas harus bekerja dengan jumlah minimum karyawan dan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit (pemutusan rantai penularan) sesuai dengan protokol di tempat kerja.”

Seperti diketahui, Permenkes itu salah satunya mengatur perihal peliburan tempat kerja. Namun ada beberapa tempat kerja yang diperbolehkan tetap beroperasi dengan jumlah minimum karyawan.

Kantor yang diperbolehkan tetap dibuka tersebut di antaranya kantor atau instansi tertentu yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, serta kebutuhan dasar. (ando)

Tags: Covid-19gojekgrabgrab indonesiaGugus Tugas COVID-19ojek onlinevirus corona
Previous Post

COVID-19 pada 7 April 2,491 Kasus

Next Post

COVID-19 pada 7 April di Jakarta 1,395 Kasus

Related Posts

Update COVID-19 pada 3 Desember: 557.877 Positif

Update COVID-19 pada 16 Januari 2021 : 896.642 Positif

16-01-2021
1.4k
Update COVID-19 pada 30 September: 287.008 Positif

Update Covid-19 pada 15 Januari 2021 : 882.418 Kasus

15-01-2021
1.4k
Update COVID-19 pada 12 Oktober: 336.716 Positif

Update Covid-19 pada 14 Januari 2021 : 869.600 Kasus

14-01-2021
1.4k

Update Covid-19 pada 12 Januari 2021 : 846.765 Kasus

12-01-2021
1.4k

Lagi Ilmuwan Teliti Asal Corona Wuhan

12-01-2021
1.4k

Update Covid-19 pada 11 Januari 2021 : 836718 Kasus

11-01-2021
1.4k
Next Post
Anies Siapkan Rp3T Lawan COVID-19

COVID-19 pada 7 April di Jakarta 1,395 Kasus

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In