JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- ‘Mereka klengar”. Setelah Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) pada Selasa (23/11/2020), resmi mendenda JPMorgan Chase Bank hingga sebesar $ 250 juta.
Denda itu sebagai konsekuensi kegagalan bank besar tersebut untuk “mempertahankan kontrol internal yang memadai dan audit internal” atas bisnis fidusia- nya, kata Reuters melaporkan.
- Pemerintah Berikan Sanksi pada JP Morgan
- CEO JP Morgan Batalkan Konfrensi di Riyadh Terkait Kematian Jamal Khashoggi
OCC menemukan praktik manajemen risiko bank yang kurang dan tidak memiliki kontrol yang memadai untuk menghindari konflik kepentingan, kata regulator, menambahkan bank tersebut telah memperbaiki masalah tersebut.