JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Belum ada importir terdaftar (IT) hortikultura (hasil pertanian) di Kementerian Perdagangan buka suara menyusul dicabutnya “nyawa” 44 IT sejak Jumat kemarin.
Ketika dikonfirmasi, Minggu (2/6/2013) sumber CIN mengatakan “Mana berani mereka protes. Wong dia (IT) salah kok. Izinnya tidak persyaratan,” ujar pejabat tak mau disebut nama itu.
Seperti diketahui Dirjen Perdagangan Luar Negeri, bahrul Chairi, Jumat (31/5/2013), pencabutan izin ke-44 IT itu karena tidak memiliki kantor, gudang dan tidak ada kerjasama dengan distributor.
“Maka saya cabut izin 44 IT yang tidak memenuhi syarat. Sore ini akan saya keluarkan suratnya,†tegasnya dalam konfrensi pers di kantornya.
Sebelumnya, proses pengurusan IT ini melalui desk khusus. Yakni ULP (Unit Layanan Perizinan) Kementerian Perdagangan. Namun dilakukan secara kompensional (antar langsung).
Kemudian, setiap dokumen atau surat permohonan pengusaha masuk ke ULP diteruskan ke Direktorat Impor. Lalu diinvestigasi petugasnya ke lapangan sesuai (izin domisilinya).
Di sinilah diduga terjadi kong kali kong alias setali tiga uang antar pemohon dan petugas. Buntutnya? Perusahaan yang tidak layakpun bisa mendapatkan IT dari Kementerian Perdagangan.
Menurut Anda? “Bisa ya bisa- juga tidak,” ujarnya.
Syaratnya jadi IT itu sederhana sebenarnya. Calon IT wajib memiliki kantor sekretariat, gudang penyimpanan berpendingin (cool storage), mobil pendingin, memiliki kerjasama dengan distributor dan sebagainya.
Tapi dengan dicabutnya “nyawa” 44 IT tersebut, terbukti proses penerbitan IT terdahulu “Setali 3 Uang”. Maka lahirlah IT abal- abal.
“Ironis”. Dan untung- masih untung. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bahrul Chairi, melibas habis IT abal- abal tersebut.
Menghindari IT abal- abal berukutnya, kini pola pengurusan IT diwajibkan melalui online inatrade.go.id. Murah meriah. Gak perlu capek- capek pergi dan keluar ongkos.
“Dari rumah Anda bisa registrasi. Masukkan proposal ke online itu. Sesuai? Jadilah Anda IT hortikultura benaran,” ujarnya.
“Tapi bagi mereka dicabut 10 kalipun gak masalah bos. Mereka tinggal ganti baju (ganti nama dan alamat). Selesai. Selama ini kan seperti itu. Jadi dengan kasus ini, Ditjen Daglulah harus lebih streng,” ujar Mariono, pegawai IT eksis. (dewi)