JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto menjadi tersangka korupsi e-KTP untuk yang kedua kalinya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman mengatakan, KPK harusnya melakukan penangkapan sesuai kapasitas, karena dinilai KPK tidaklah selalu benar.
“Harusnya dalam penetapan tersangka itu sesuai kapasitasnya. Kalau proses penetapannya bisa dianulir oleh praperadilan, artinya ada kesalahan,” tutur Maman dalam diskusi bertopik ‘Setya Novanto Tersangka Lagi?’ di bilangan Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2017).
- Tersangka Lagi, Petinggi Golkar ke Rumah Setya Novanto
- KPK Tetapkan Lagi Setya Novanto “Klojotan†Tersangka
- Fahri Hamzah Tuduh KPK Semborono Bocorkan SPDP Setya NovantoÂ
Lanjut Maman, sebab itu, jangan masyarakat menutup sebelah mata dengan dibentuknya pansus sebagai motor kritik pembangun KPK.
“Kita tidak menempatkan KPK sebagai malaikat. Kelemahan ini melalui pansus kita kritisi. Wacana membubarkan dan lainnya ini kan sah saja, tapi kan tidak mudah membubarkan kok. Kita banyak berharap besar pada organisasi ini,” jelas dia.
Bagi Partai Golkar sendiri, kata Maman, terasa ada kejanggalan dalam penetapan tersangka Setya Novanto. Terlebih, kata Maman, KPK sedang bermaksud melakukan serangan ke partai berlambang beringin itu. Sebab dalam kurun waktu tiga minggu, delapan orang Golkar dibekuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
“Yang pasti dalam proses formal ya tidak (apa) lah karena proses hukum. Tapi suka tidak suka framingnya digeser pada situasi politik. Kita (Partai Golkar) berkepentingan meluruskan ini. Namun realitas saat ini ada yang janggal,” ujar Maman.
Terakhir dia menegaskan, tak masalah KPK menetapkan tersangka pada Setya Novanto selama proses hukumnya benar.
“Mau menetapkan Setya Novanto seribu kali silahkan kalau proses hukumnya sesuai,” tandasnya. (*)