JAKARTAM CITRAINDONESIA.COM- Dana stimulus dari Kementerian Keuangan guna memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Stimulus itu terkait bebas bea masuk importasi sejumlah komoditas yang dibutuhkan untuk melawan serangan Virus Corona atau Covid-19.
Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, itu sama sekali tidak memberikan manfaat kepada industri mikro, kecil dan menengah. “Kebijakan ini tidak pro rakyat,” tegas politis PKS ini mengkritisi kebijakan tersebut.
- Nevi: Bersih-bersih BUMN Tingkatkan Kinerja”’
- Nevi: “BUMN Asuransi Harus Berbenah Pasca Kasus Jiwasraya”
- Nevi: “Pahlawan Entaskan Kemiskinan”
Namun lanjutnya, kecuali ada batasan produk importasi yang akan dilakukan hanya merupakan bahan baku yang kemudian diolah usaha rakyat sehingga masih ada pekerjaan dan nilai tambah bermanmanfaat kepada Indonesia terutama UMKM.
Itu dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI dan seluruh Eselon 1 Kementerian Koperasi dan UKM serta para jajarannya.
Politisi asal Sumbar ini juga meminta kepada Kementerian Koperasi dan UMKM harus menjadi yang terdepan bagi untuk rakyat kecil.
Adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, Kementerian Koperasi mesti mampu membendung potensi derasnya produk impor yang masuk, sehingga gelombang PHK yang terjadi pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah dapat di tekan.
Terlebih pula ada sekitar 62,9 juta UMKM meliputi perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa.
“Saya berharap, Kemenkop tidak sendirian. Mesti menggandeng Kementerian Kesehatan, BUMN dan Kementerian Pertanian. Karena Fokus Pemerintah adalah Penguatan sektor Kesehatan dan Pangan di saat wabah covid-19 ini, maka sektor industri kecil yang mampu memberi kontribusi penanganan wabah perlu diperkuat”, ucap Nevi.