JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Duka keluarga nelayan asal Sinjai, Abdul Malik yang meninggal di Kalimantan,  sedikit terobati. Ahli warisnya yang juga istrinya, Islamiah mendapat santunan asuransi Jasindo sebesar Rp160 juta.
Seperti diberitakan fajaronline.com, bantunan diserahkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Sinjai kepada Islamiah di Desa Padaelo, Kecamatan Pulau Sembilan, Selasa (11/4/2017). Tepatnya di Balai Pertemuan Desa Padaelo.
Kepala Desa Padaelo, Sajaruddin Latief mengatakan, dua nelayan warga Desa Padaelo yang terkena musibah meninggal dunia dalam kurun waktu 3 bulan sudah dibayarkan pihak Jasindo melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Sinjai.
- KKP Alokasikan Rp250 Miliar Asuransi Nelayan Kecil
- KKP gandeng Asuransi Jasindo Lindungi Nelayan
- Temui Nelayan Wakatobi, Menteri Susi Dapatkan Apresiasi
Masing-masing mendapatkan Rp160 juta. Santunan ini diperuntukkan untuk nelayan yang telah terdaftar sebagai peserta asuransi nelayan.
Bersasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, nelayan yang meninggal dunia di darat dan terdaftar sebagai peserta asuransi nelayan, wajib menerima santunan berupa uang tunai Rp160 juta. Sedangkan yang meninggal dunia di laut mendapat santunan Rp200 juta.
Islamiah berterima kasih kepada Kementerian Kelautan serta Dinas Perikanan dan Kelautan, atas perhatian dan komitmen membantu, meski nyawa tidak bisa diganti dengan uang. “Apa boleh buat, sudah jalan takdir,” ujarnya.
Suami Islamiah, Abdul Malik meninggal dunia diduga akibat kelelahan setelah melakukan aktivitas menyelam malam untuk menangkap ikan di wilayah Kalimantan beberapa waktu lalu. (Pemi)