MALAYSIA, CITRAINDONESIA.COM- Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak ditangkap dan ditahan Badan Antikorupsi Malasia (MACC) setelah sejumlah barang bukti hasil korupsi termasuk uang, emas, perhiasan yang sudah dimiliki anti rasuah itu. Ini juga terkait dugaan korupsinya di badan investasi negara 1MDB.
PM Najib, seperti dilansir dari bbc, terlibat korupsi hampir Rp64 triliun dan akan dikenakan dakwaan Rabu (04/07/2018) pagi di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Itulah perjalanan PM Najib usai kalah dalam pemilihan umum bulan Mei lalu setelah partai koalisi oposisi menang dan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad kembali berkuasa.
- Mahathir Bongkar Borok Najib Razak
- Polisi Sita $ 29 Juta dan 37 Tas Perhiasan Terkait Najib Razak
- Najib Razak Diperiksa MACC 6 Jam
Menurut pernyataan gugus tugas 1MDB yang dibentuk PM Mahathir Mohamad, Najib ditahan pada pukul 14:35 waktu setempat (13:35 WIB) di kediamannya terkait dengan masalah SRC, cabang 1MDB.
MACC Malaysia melakukan penyitaan sejumlah barang berharga dalam beberapa minggu terakhir ini di sejumlah properti yang dikaitkan dengan Najib. Barang mewah lebih dari Rp3,8 triliun di rumahnya. Lebih dari 12.000 perhiasan milik istrinya, Rosmah Mansor.
‘Keluarga Najib Razak tetap mempertahankan bahwa penyitaan oleh polisi adalah sebagian besar pemberian dari teman, tamu asing, termasuk tamu kerajaan kunjungan resmi serta juga acara keluarga seperti pesta ulang tahun, peringatan, pernikahan dan pertunangan’, kata Najib melalui Facebook dan Twitter.
Sebelumnya pada hari Selasa (03/07) penyelidik menanyai produser film Hollywood, Riza Aziz, anak laki-laki tiri Najib, yang membuat film “Wolf of Wall Street” yang sempat dicalonkan mendapatkan penghargaan Oscar.
Riza tiba di kantor MACC didampingi pengacaranya, K. Kumaraendran. Sejumlah laporan media menyebutkan perusahaan berkantor di Amerika Serikat, Red Granite, terkait dana diselewengkan dari 1MDB. (oca)