• Latest
  • Trending
Mulai 8 Juni 2020, Balita Dilarang Naik KRL

Mulai 8 Juni 2020, Balita Dilarang Naik KRL

8 months ago
Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

19 hours ago
Sebelum Meninggal, Pochettino Ingin Juara Bersama Tottenham Hotspur

PSG : Mauricio Pochettino Positif COVID-19

19 hours ago
Update COVID-19 pada 3 Desember: 557.877 Positif

Update COVID-19 pada 16 Januari 2021 : 896.642 Positif

19 hours ago
Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

19 hours ago
Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

20 hours ago
Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

20 hours ago
Australia Open 2019: Ganda Campuran Indonesia ke Final

Praveen/Melati ke Final Thailand Open

20 hours ago
19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

24 hours ago
Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

1 day ago
Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

1 day ago
Sunday, January 17, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mulai 8 Juni 2020, Balita Dilarang Naik KRL

May Darling by May Darling
03-06-2020
in Breaking News, Transportasi
0
Mulai 8 Juni 2020, Balita Dilarang Naik KRL

Penumpang Kereta Rel Listrik (KRL). Foto Jawapos

496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan aturan baru bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) selama era new normal nanti. Aturan baru ini dibuat untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (COVID-19). Salah satunya, melarang anak di bawah lima tahun (Balita) untuk naik KRL.

Mengutip laman resmi Instagram @Commuterline, aturan satu ini mulai berlaku per 8 Juni 2020 mendatang. Alasannya, anak balita dinilai cukup rentan tertular virus. Selain itu, anak balita tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi COVID-19 ini.

  • New Normal, Penumpang KRL Dilarang Bicara dan Telepon
  • KRL Masih Padat, BPTJ Siapkan Bus Gratis
  • 3 dari 325 Penumpang KRL Jakarta-Bogor Positif COVID-19

Tak hanya balita, ada juga aturan serupa bagi individu lanjut usia (lansia). Lansia boleh menggunakan KRL pada jam-jam tertentu saja yakni antara pukul 10.00-14.00 WIB saja.

“Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun,” dikutip dari Instagram resmi @commuterline, Selasa (2/6/2020).

Selain menarapkan batasan usia penumpang, KCI juga bakal menerapkan sejumlah aturan baru lainnya seperti melarang penumpang KRL berbicara di dalam kereta, baik secara langsung maupun via telepon genggam (handphone/HP).

“Kebijakan yang baru adalah larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama di KRL,” ujar Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam diskusi virtual bertajuk Implementasi New Normal Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Situasi Ekonomi dan Sosial, Selasa (2/6/2020).

View this post on Instagram

#RekanCommuters , mulai 8 Juni 2020 akan berlaku sejumlah aturan tambahan dalam menggunakan KRL. Untuk sementara, anak-anak dan adik-adik kita yang berusia di bawah lima tahun (balita) akan dilarang naik KRL, sedangkan bagi orang tua kita yang sudah masuk kelompok lanjut usia diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk. Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih. Mengingat adanya potensi kepadatan pengguna KRL pada jam sibuk, maka bagi lansia hanya diizinkan untuk naik KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 WIB. Sementara anak-anak balita selain cukup berisiko juga tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi publik termasuk KRL di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, balita akan dilarang sementara menggunakan KRL. Meskipun demikian, bila ada kepentingan yang sangat mendesak bagi balita maupun lansia untuk naik KRL antara lain untuk mendapat perawatan medis rutin ke Rumah Sakit, maka dapat berkomunikasi dan menjelaskan keperluan tersebut kepada petugas di stasiun. Mohon informasi ini dapat disampaikan juga kepada anak-anak, adik-adik, dan para orang tua kita, Rekan Commuters #CovidSafeBUMN #newnormal #BUMNlawanCorona #BUMNUntukIndonesia #KCIlawanCorona

A post shared by Kereta Commuter Indonesia (@commuterline) on Jun 2, 2020 at 2:06am PDT

Selain itu, ada juga larangan kepada para pedagang berjualan selama jam-jam sibuk seperti setiap pukul 04.00-08.00 WIB pagi dan jam pulang kerja.

“Kemudian untuk para pedagang supaya tidak mengganggu dengan kepadatan penumpang di jam-jam sibuk. Mereka bisa naik KRL yang pertama atau naik KRL di luar jam sibuk yaitu 10.00-14.00 WIB,” sambungnya.

Pengguna KRL juga dianjurkan untuk menghindari transaksi tunai dan beralih sepenuhnya pada transaksi non-tunai guna menghindari risiko penyebaran virus Corona (COVID-19).

“Kemudian imbauan kepada pengguna untuk bertransaksi di mesin menggunakan kartu bank seperti linkAja, utamanya menggunakan transaksi non-tunai untuk meminimalisir risiko melalui uang,” tandasnya. (ling)

Tags: KRLKRL Commuter Linekrl Jabodetabek
Previous Post

India Waspada Topan Nisarga

Next Post

Lion Air Group Stop Penerbangan Sementara 5 Juni 2020

Related Posts

Jumlah Penumpang KRL Naik 13 Persen Selama November 2020

Tak Ada KRL Tambahan Malam Tahun Baru 2020

20-12-2020
1.4k
Jumlah Penumpang KRL Naik 13 Persen Selama November 2020

Jumlah Penumpang KRL Naik 13 Persen Selama November 2020

02-12-2020
1.4k
Mulai 7 April, KRL Batasi Jam Operasional

Viral Penumpang KRL Dipukul Petugas

24-11-2020
1.4k

Hari Senin, Jumlah Penumpang KRL di Beberapa Stasiun Meningkat

09-11-2020
1.4k

Libur Panjang, Pengguna KRL Naik 300 Ribu Per Hari

02-11-2020
1.4k

Bekasi-Jakarta Alami Kendala di Stasiun Kampung Bandan, Rute KRL Direkayasa

30-10-2020
1.4k
Next Post
Antisipasi Virus Corona Wuhan, Lion Air Group Siapkan Masker untuk Awak Pesawat

Lion Air Group Stop Penerbangan Sementara 5 Juni 2020

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In