DEPOK, CITRAINDONESIA.COM- Pasangan artis Asmirandah dan Jonas Rivanno bisa saja membantah kabar pernikahan mereka. Namun bukti serta saksi terlalu kuat untuk menyembunyikan fakta yang mereka ingkari.
Dalam jumpa pers yang digelar Rabu (13/11/2013), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Depok, dan juga Front Pembela Islam (FPI) Wilayah Depok, membeberkan bukti-bukti tertulis bahwa benar Andah dan Vanno telah melangsungkan akad nikah pada 17 Oktober 2013 lalu.
Adapun bukti yang diperlihatkan kepada wartawan adalah salinan akta nikah dan surat pernyataan yang diucapkan Vanno usai ijab kabul.
“Saya tegaskan di sini, mereka (Andah dan Vanno) sudah menikah pada 17 oktober 2013 di kediaman mempelai wanita,” ujar Habib Idrus Al-Ghadri, Ketua DPW FPI Depok.
FPi dan MUI juga mengungkapkan kekecewaan mereka karena Vanno mengingkari bahwa dirinya sudah menjadi mualaf.
“Surat mempelai, menikah, mengaku Islam. Kami tersinggung. Itu seolah hanya numpang nikah agar dapat legalitas. Saat itu dengan mas kawin Rp13.131.000,” ujar Habis Idrus.
Habib Idrus menyatakan keberatan atas pernyataan Jonas di beberapa media yang mengaku dirinya belum menjadi mualaf. Hal tersebut ia anggap sebagai penghinaan.
“Dengan membantah tidak mengucapkan kalimat syahadat dan masuk Islam serta belum menikah, Jonas Rivano telah mempermainkan agama kami, dan lembaga negara MUI serta KUA. Apalagi ia membuat sebuah wawancara di media teve. Setelah menikah, mengingkari masuk Islam,” tegasnya. (fid)