JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Setelah dikecam pemerintah RI, kini majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbauan seluruh umat Islam Indonesia memboikot produk asal negara Perancis.
Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia.
Kasus ini bermula dari kenakalan awak majalah Charlie Hebdo menerbitkan karikatur atau kartun Nabi Muhammad SAW pada tahun lalu yang kemudian mereka terbitkan lagi baru-baru ini tahun 2020.
- “Oow” Perancis Tutup 74 Masjid
- Khabib “Allah & Rasul-nya Siksa Presiden Macron”
- Imam Masjid Al Haram Kecam Presiden Macron
Seruan boikot MUI tertuang dalam surat Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tertanggal 30 Oktober 2020.
“MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis,” bunyi salah satu poin surat ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas.
MUI juga meminta Presiden Joko Widodo menarik dubes RI di Paris sebagai reaksinya untuk menekan dan mengeluarkan peringatan keras kepada Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Sebelumnya negara-negara Muslim, Turki, Qatar Kuwait, Pakistan dan Bangladesh dan lainnya serukan boikot produk Prancis guna menekan Presiden Macron segera mencabut pernyataannya yang melukai perasan Ummat Islam di seluruh dunia sekitar 1,9 milyar. (caca)