JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengajak asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) untuk memperkuat peranan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dalam menuntaskan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi saat ini.
“Para anggota Tripartit harus berkomitmen untuk memberdayakan lembaga, membangun komunikasi, konsultasi, musyawarah sehingga menjadi ujung tombak dalam pengembangan hubungan industrial dan penyelesaian permasalahan di bidang ketenagakerjaan,†katanya di Jakarta, Senin (13/5/2013).
Cak Imin sapaan akrabnya menambhakan, masalah-masalah ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja yang harus mendapat perhatian khusus meliputi soal Jaminan Sosial tenaga kerja, pengupahan, pelaksanaan outsourcing, pengaturan serikat pekerja/buruh, kesejahteraan pekerja serta persoalan-persoalan actual di bidang ketenagakerjaan lainnya.
Muhaimin mengatakan memang tidak mudah untuk membangun sebuah lembaga yang didalamnya terdapat perbedaan kepentingan antara pekerja/buruh dan pengusaha. Namun hal itu bisa diminimalisir dengan adanya komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan LKS Tripnas.
“Unsur pekerja/buruh dan unsur pengusaha harus meningkatkan peranan dan komitmennya di dalam forum Tripartit untuk mencari solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia,“ ujarnya.
Muhaimin berharap, forum tripartit antara Apindo dengan serikat pekerja/serikat buruh dapat terus dikembangkan untuk membahas upaya-upaya peningkatan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja/buruh.
“Kedua pihak, yaitu pekerja dan pengusaha harus menyamakan persepsi sehingga upah dapat naik namun produktivitas kerja juga meningkat, sehingga tercipta kondisi perusahaan yang tetap stabil dan yang paling penting menghindari terjadinya PHK,” cetus Muhaimin. (iskandar)