JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Regulator Persaingan Usaha Inggris mengatakan pada Kamis (4/3/2021), pihaknya telah membuka penyelidikan terhadap dugaan monopli Apple Inc pada aplikasi App Store yang tidak adil dan dilaporkan masyarakat atau konsumen kepada lembaga tersebut.
“Penyelidikan akan mempertimbangkan apakah Apple memiliki posisi dominan dalam distribusi aplikasi pada perangkatnya di Inggris, kata Competition and Markets Authority (CMA),” ujar Reuters.
Kebijakan pembayaran yang terkait dengan App Store Apple telah lama menuai keluhan dari pengembang aplikasi karena mengharuskan mereka menggunakan sistem pembayarannya, yang membebankan komisi antara 15% dan 30%.
Perusahaan juga berselisih dengan Epic Games, pencipta game populer Fortnite, yang tahun lalu mencoba menghindari biaya 30% dengan meluncurkan sistem pembayaran dalam aplikasinya sendiri, yang menyebabkan Apple melarang Fortnite dari tokonya.
iPhone milik Tim Cook ini mengatakan pada hari Kamis akan bekerja dengan regulator. “App Store telah menjadi mesin kesuksesan bagi pengembang aplikasi, sebagian karena standar ketat yang kami miliki – diterapkan secara adil dan setara kepada semua pengembang – untuk melindungi pelanggan dari malware dan untuk mencegah pengumpulan data yang merajalela tanpa persetujuan mereka,” Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Perusahaan juga sedang diselidiki dengan alasan yang sama oleh otoritas persaingan Belanda, yang mendekati draf keputusan, Reuters melaporkan bulan lalu. Tahun lalu, Komisi Eropa juga telah membuka penyelidikan terhadap pembuat iPhone tersebut atas biaya komisi App Store.
“Keluhan bahwa Apple menggunakan posisi pasarnya untuk menetapkan ketentuan yang tidak adil atau dapat membatasi persaingan dan pilihan – berpotensi menyebabkan kerugian bagi pelanggan saat membeli dan menggunakan aplikasi – menjamin pengawasan yang cermat,” kata Kepala Eksekutif CMA Andrea Coscelli. (Reuters/linda)