JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Edhy Prabowo, menegaskan tidak mengatur siapa saja mendapat jatah alokasi eksportir benih Lobster yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu.
Dia menegaskan, seluruh pemberian izin ekspor di KKP yang diberikan pada sejumlah pengusaha sudah sesuai prosedur. Kalaupun ada kader Gerindra yang mendapatkan izin ekspor, itu karena dianggap sudah memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.
”Ada (eksportir benih lobster) yang dituduh dekat dengan saya, orang (Partai) Gerindra, dan sebagainya. Saya enggak tahu,” ujar Edhy saat berkunjung ke Pelabuhan Perikanan Karangsong, Kabupaten Indramayu, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/7/2020).
Edhy yang kader Partai Gerindra menampik informasi terkait kedekatannya dengan calon eksportir benih lobster. Menurut dia, izin ekspor benih lobster sudah diberikan ke 26 perusahaan dan akan bertambah menjadi 31 perusahaan.
“Kalau ada tiga orang yang secara langsung berkorelasi dengan saya, kira-kira salah enggak? Apakah karena saya sekarang menteri, teman-teman saya enggak bisa berusaha?” ungkap Edhy.
Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mengatakan lembaganya bakal mendalami beberapa hal terkait kebijakan tersebut.
“Selain mengarah adanya dugaan potensi maladministrasi, perlu didalami juga ihwal konstitusi ekonominya,” kata Alamsyah, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, dalam pengelolaan sumber daya alam, pemerintah seharusnya menyediakan sejumlah dana cadangan sumber daya alam termasuk komoditas laut seperti lobster. Dia mengatakan hal tersebut sudah menjadi amat undang-undang dasar negara.
Adapun, ujarnya, adanya komponen penerimaan negara bukan pajak dalam eksportasi sangat beda peruntukannya. PNBP, katanya, merupakan pundi-pundi fiskal yang harus dihabiskan dalam setiap tahun anggaran tahun berikutnya.
“Dalam pengelolaan komoditas Kelapa Sawit kan ada, jangan sampai kecolongan seperti batu bara dan minyak mentah yang sudah mau habis tak ada dana cadangannya,” katanya dikutif dati tempo.com.
Ombudsman sendiri, kata Alam, saat ini sedang membikin kerangka kerja internal untuk melakukan pendalaman tersebut. (caca)