JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM-Mantan Menteri Kehakiman Kawai Katsuyuki dan istrinya Anri telah ditangkap oleh jaksa atas dugaan pelanggaran ‘uang suap’ hukum pemilu.
Keduanya adalah anggota parlemen, sebelumnya dengan Partai Demokrat Liberal yang berkuasa.
Jaksa penuntut mengatakan Katsuyuki menggunakan dana kampanye senilai 220.000 dolar AS dalam pemberian uang tunai kepada politisi lokal dan orang lain untuk mendapatkan suara untuk istrinya.
Anri mencalonkan diri dalam pemilihan majelis tinggi pada Juli tahun lalu dan memenangkan kursinya.
Dia juga diduga membagikan sekitar 10.000 dolar tunai sendiri.
Setelah pemilihan, sang suami diangkat menjadi Menteri Kehakiman tetapi dipaksa untuk mengundurkan diri ketika skandal itu pecah di sebuah majalah tabloid Oktober lalu.
Keduanya muncul di Diet pada hari Rabu.
Katsuyuki menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam kegiatan politik yang teduh atau melakukan sesuatu yang ilegal.
Istrinya menahan diri untuk tidak berkomentar. Dia berkata, “Saya sudah diberitahu oleh pengacara saya untuk tidak mengatakan apa-apa. Maaf.”
Penangkapan terjadi ketika Pengadilan Distrik Hiroshima menjatuhkan hukuman penjara 18 bulan kepada sekretaris Anri pada hari Selasa. Dia dituduh membayar pekerja kampanyenya lebih dari yang diizinkan secara hukum.
Jaksa penuntut dapat mengajukan gugatan untuk membatalkan kemenangan pemilihannya berdasarkan ketentuan bersalah-oleh-asosiasi.
Keluarga Kawa pada hari Rabu menyampaikan pemberitahuan keberangkatan mereka dari Partai Demokrat Liberal. Tetapi sumber mengatakan bahwa selain menolak melakukan sesuatu yang ilegal, mereka juga tidak berniat untuk mengundurkan diri dari kursi Diet mereka. (NHK/mulia)