JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- “Ekor buaya itu akhirnya melibas” Menteri ESDM Jero Wacik dicekal bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi, Kemenkum HAM.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kepada wartawan Jumat (22/11/2013) di kantornya mengatakan pencekalan itu dilakukan agar “Sewaktu diperiksa yang bersangkutan tidak berada di luar negeri,”.
Selain Jero Wacik, KPK juga mencekal bawahannya yakni I Gusti Putu Ade Pranjaya, Eka Putra (konsultan), Herman Afifi (Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia) dan Denny Karmaina (Dirut PT Rajawali Swiber Cakrawala (Oil & Energy Industry).
Johan menambahkan bahwa mereka- mereka itu dicegah ke luar negeri hingga enam bulan mendatang. Dan mereka ini juga korban “libasan” mantan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Rudi dicokok penyidik KPK setelah menerima suap dari sekitar 900 ribu Dollar AS dan 200 ribu Dollar Singapura dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong.
Namun uang itu diberikan melalui Simon Gunawan Tanjaya, Komisaris PT Kernel Oil Indonesia (kini tersangka) diduga “mahar” untuk memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas. (adams)