JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM-Â Petugas pajak sedikit. Tidak ditambah. Tetapi penerimaan negara dari sektor ini harus meningkat. Meringankan beban APBN atas sumsidi BBM dan Listrik.
“Artinya dengan jumlah tenaga pajak yang sama, bisa dihasilkan penerimaan negara yang lebih tinggi,†kata Menteri Keuangan M. Chatib Basri, setelah melantik pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Selasa (17/6/2014) di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Salah satu yang harus digarap lebih serius kata dia adalah ekstensifikasi sektor-sektor yang sudah ada tetapi belum tergali secara optimal yakni properti, keuangan dan sektor jasa.
“Ada beberapa sektor yang perkembangannya atau pertumbuhannya masih cukup tinggi. Sebagai contoh misalnya yang terjadi dengan sektor properti, atau sektor keuangan, atau sektor jasa transportasi, komunikasi. Dan kita juga harus menyadari bahwa meskipun sektor-sektor ini sudah mulai digarap, tetapi belum dilakukan secara optimal,†urainya.
Ia mengakui tekanan dari sisi belanja negara terkait subsidi, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun kian berat.
Untuk itu, pemerintah perlu melakukan optimalisasi penerimaan negara untuk menyelamatkan anggaran, selain juga menjaga kesehatan fiskal.
“Apakah efisiensi, apakah disiplin, apakah bagaimana mengurangi kebocoran, ini yang harus kita lakukan, karena kita tahu bahwa tidak mungkin menambah aparat pajak empat kali lipat hanya dalam waktu satu tahun,†urainya.
Berdasarkan data Ditjen Pajak, pada 2014, target penerimaan pajak dalam APBN 2014 mencapai Rp1.110,2 triliun.
Angka ini naik Rp115 triliun atau tumbuh 11,6% dibandingkan target APBN-P 2013 sebesar Rp995,2 triliun.
Peran penerimaan pajak ini adalah sebesar 66,6% dari totalpendapatan negara  Rp1.667.1 triliun. (friz)