JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, menegur panitia Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 karena ada koran yang terdapat iklan rokok yang diberikan kepada para tamu menghadiri HKN di Monas.
“Kalau di Hari Kesehatan, sebaiknya jangan dibagikan koran yang ada iklan rokoknya,†tegas Nafsiah Mboi seusai memimpin upacara peringatan HKN ke-49 itu di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (12/11/2013).
Sekadar informasi, tahun 2011 lalu penerimaan negara dari sektor cukai rokok sebesar Rp131,08 triliun, dan di APBN 2012 ditetapkan Rp118,3 triliun. Dan pemerintah akan mengenakan cukai rokok 10% tahun 2014.
Walau begitu, Memang, rokok, karena merusak kesehatan jantung, kehamilan dan pernapasan. Tak cuma pemakainya tapi juga orang di sekitar perokok berat.
Karena itu, Kementerian Kesehatan tengah berupaya mengendalikan konsumsi rokok di negeri tercinta ini. Yakni dengan cara mengaksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) sebelum memasuki tahun 2014.
Sejauh ini masih ada penolakan dari 3 kementerian antara lain Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Nafsiah mengisyaratkan, FCTC kemungkinan diratifikasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Perpres dinilainya memiliki kekuatan sebagai payung hukumnya, walaupun diakui Perpres lebih lemah ketimbang UU.
Kendati demikian Perpres paling memungkinkan jadi payung hukum untuk meratifikasi FCTC itu lantaran tahun 2013 akan berakhir sekitar 2 bulan lagi.
“Mungkin kita akan ratifikasi dalam bentuk Perpres. Dalam waktu 2 bulan Perpres lebih memungkinkan dibanding UU,” ujarnya dalam temu media dikantor Kementerian Kesehatan, Jumat (1/11/2013) lalu saat temu wartawan dikantor Kementerian Kesehatan. (rivan)