SURABAYA, CITRAINDONESIA.ID- Kasus investasi bodong MeMiles PT Kam and Kam juga seret pihak Cendara, yakni keluarga alm mantan Presiden Soeharto. Siapa saja mereka? masing- masing inisial AHS, IAR dan FFC.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga membenarkan ketiga keluarga Pak Harto itu diperiksa secara bergantian pada pekan depan untuk mengungkap sindikat kejahatan penipuan beromzet hampir satu triliun rupiah itu.
“Surat sudah dilayangkan, kemungkinan Senin dan Selasa, tanggal 20 dan 21 Januari 2020,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko dilansir dari Kantor Berita Antara, Jumat (17/1/2020).
- Ello Dapat Hadiah Mobil dari MeMiles
- @cintya_Bellya Sorot Kasus Artis-artis Top MilesMe
- Kapolda Jatim: ED Koordinator Artis Investasi Bodong MilesMe
Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan ketiganya hanya diperiksa sebagai saksi soal kasus investasi bodong MeMiles.
Pemeriksaan terhadap mereka, kata dia, dirasa penting untuk melengkapi alat bukti.
“Kapasitas mereka sebagai saksi. Seperti yang dijelaskan Kabid Humas berdasarkan alat bukti yang lain, kami meyakini ada keterlibatan dalam konteks keikutsertaan dengan MeMiles,” ucapnya.
Keikutsertaan anggota keluarga Cendana ini, lanjut dia, diketahui penyidik dari pengakuan tersangka utama yang juga Direktur PT Kam And Kam Kamal Tara
“Bukan dari tersangka baru. Tapi dari tersangka utama, tersangka yang lain,” katanya.
Polda Jatim telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus investasi MeMiles, Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Wiwit.
Polisi juga telah memeriksa dua artis, yakni penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello).
Diamankan pula aset member MeMiles sebesar Rp124, 461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya. (ato)