• Latest
  • Trending
Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya Diperpanjang

Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya Diperpanjang

6 months ago
Ridwan Kamil Disuntik Vaksin Sinovac COVID-19

HEBOH Divaksin Sinovac 25 Relawan Covid-19 Kok Jadi Positif?

12 hours ago
Mendag Bentuk Timwas Gebug Cukong Gula Pasir

Tito Karnavian Bicara Sosok Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo

13 hours ago
Kamala Harris Mundur dari Senat

Kamala Harris Mundur dari Senat

13 hours ago
Rekor Baru Covid-19 di Jepang

Jepang Angka Tertinggi Covid-19

13 hours ago
Krisis Industri Perbankan China Ancaman Global

Ekonomi China Tumbuh 2,3 Persen di 2020

14 hours ago
Jubir: 5 Pertimbangan Pemilihan 9 Provinsi Prioritas COVID-19

Update COVID-19 pada 18 Januari 2021 : 917.015 Positif

14 hours ago
Kodam XVII/Cenderawasih Sambangi Pemimpin Katholik

Kodam XVII/Cenderawasih Sambangi Pemimpin Katholik

14 hours ago
Banjir Kalsel, Jokowi : Perbaiki Jembatan Rusak

Banjir Kalsel, Jokowi : Perbaiki Jembatan Rusak

14 hours ago
Data Impor China Buruk, IHSG Ditutup Jatuh 1,52 Persen

IHSG Lamban Pedagang Gak Happy

14 hours ago
TNI Obati Korban Gempa Sulbar

TNI Obati Korban Gempa Sulbar

14 hours ago
Tuesday, January 19, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya Diperpanjang

May Darling by May Darling
30-07-2020
in Breaking News, Hukum
0
Masa Penahanan Nurhadi dan Menantunya Diperpanjang

Tersangka kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto Liputan6

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan Rezky Herbiyono (RHE) dari unsur swasta atau menantu Nurhadi.

Dua orang itu merupakan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016.

  • Nurhadi Akhirnya Berlabuh di KPK
  • Nurhadi Buronan KPK, Polri Minta Masyarakat Bantu Cari Jejaknya

“Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari pertama berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat dimulai 1 Agustus sampai 30 Agustus 2020 untuk tersangka NHD dan RHE,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Ali mengatakan, saat ini tersangka Nurhadi ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi dan tersangka Rezky ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK.

“Saat ini, penyidik KPK masih akan terus memanggil dan memeriksa beberapa saksi terkait perkara tersebut,” ucap Ali seperti dikutip Antara.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut pada 16 Desember 2019. Satu tersangka lainnya yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) yang masih menjadi buronan.

Diketahui, tiga tersangka tersebut telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Februari 2020. Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) kurang lebih sebesar Rp 14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp 46 miliar. (ling)

Tags: KPKSekjen MA Nurhadi
Previous Post

Sastrawan Ajip Rosidi Meninggal Dunia

Next Post

Polres: Warga Cianjur dan Cimahi Dilarang Takbiran Keliling

Related Posts

Juliari Batubara: “Butuh Workshop Bagi 21 Juta Disabilitas”

KPK Tetapkan Mensos Juliari Peter Batubara Sebagai Tersangka

06-12-2020
1.4k
Jokowi: “Saya Tidak Akan Lindungi yang Terlibat Korupsi”

Jokowi: “Saya Tidak Akan Lindungi yang Terlibat Korupsi”

06-12-2020
1.4k
Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Rp4 Miliar

Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Rp4 Miliar

03-12-2020
1.4k

KPK Prihatin Tiga Wali Kota Cimahi Terjerat Kasus Korupsi

28-11-2020
1.4k

KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka

28-11-2020
1.4k

Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi Capai Rp8,1 Miliar

27-11-2020
1.4k
Next Post
Polres: Warga Cianjur dan Cimahi Dilarang Takbiran Keliling

Polres: Warga Cianjur dan Cimahi Dilarang Takbiran Keliling

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In