JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim posisi indeks naik sehingga daya saing industri manufaktur Indonesia sudah mengalahkan India dan Vietnam. Dan manufaktur Indonesia telah memiliki daya saing cukup kuat menghadapi persaingan pasar global.
“Salah satu aspek dalam strategi dan kebijakan Kementerian Perindustrian, yaitu peningkatan daya saing melalui penerapan revolusi industri 4.0,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto pada koferensi virtual bertema Unleashing the Industry 4.0 Potentials for Boosting Innovative SMEs in Indonesia, Rabu (16/12/2020).
Lanjut Eko, berdasarkan Industrial Development Report 2020 yang dirilis United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Indonesia menempati urutan ke-38 dari total 150 negara dalam peringkat Competitive Industrial Performance (CIP) Index tahun 2019. Capaian tersebut naik satu peringkat dibanding tahun 2018 yang berada di posisi ke-39.
- PMI Manufaktur November 50,6
- PSBB Tekan Industri Manufaktur
- Pengusaha Minta Insentif PLN dan Gas Industri Manufaktur
“Keberhasilan ini membuat Indonesia masuk ke dalam kategori Upper Middle Quintile dan memiliki peringkat lebih tinggi dibanding India yang berada pada level ke-39, kemudian Filipina pada peringkat ke-41, dan Vietnam dengan urutan ke-43,” ungkapnya.
Eko optimistis Indonesia dapat terus memperoleh peringkat CIP Index yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang apabila diiringi dengan upaya peningkatan daya saing yang lebih efektif dan strategis di sektor industri. “Maka itu, Kemenperin telah menyusun peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai komitmen pemerintah dalam mendorong adopsi teknologi yang lebih masif pada sektor industri manufaktur di tanah air sehingga bisa lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi,” tuturnya.
Saat ini, terdapat tujuh sektor prioritas yang diakselerasi untuk menerapkan digitalisasi, yakni industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, elektronika, farmasi, serta alat kesehatan. “Ketujuh sektor prioritas ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan PDB industri, peningkatan ekspor industri dan peningkatan penyerapan tenaga kerja industri,” tegasnya. (linda)