JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Lufthi Hasan Iskhaaq penah janji memberikan satu unit rumah kepada Soeripto, Anggota Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Soeripto.
Rumah itu terletak di sebuah kavling di Kelurahan Batu Ampar, kawasan Condet, Jakarta Timur.
Namun kata Soeripto, Lufthi akan memberikan rumah dijanjikan itu kalau sebagian sudah pada laku (terjual) kepada pembeli.
Hal itu diungkapkan Soripto kepada wartawan usai diperiksa di Geung KPK Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Ia diperiksa selama 6 jam sebagai saksi terhadap Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). “Tapi sekarang janji itu tidak terealisasi,” ujarnya.
Menurutnya janji Lufthi itu setelah setelah dirinya memperkenalkan Tanu (rekannya) kepada Luthfi, terkait bisnis jual-beli kavling rumah tersebut.
Namun  Soeripto, membantah dirinya terlibat dalam kasus impor daging serta kepemilikan sejumlah mobil milik Luthfi di Kantor DPP PKS yang  disita KPK kemarin.
Diakuinya, penyidik KPK Ia menanyai kasus aliran dana dan tindak pidana pencucian uang  dilakukan  Lutfhi Hasan Iskhaaq. Namun katakan tidak tahu. (adams)