PARIS, CITRAINDONESIA.COM- Mantan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy ditahan polisi karena dituduh menyalahgunakan kewenangannya saat masih berkuasa.
“Aparat mencoba mengorek dari Sarkozy apakah dia telah menjanjikan jabatan kepada seorang hakim di Monaco saat menjabat sebagai presiden pada 2007 hingga 2012,” jelas BBC, Selasa (1/6/2014).
Sarkozy diduga menginginkan informasi dari sang hakim mengenai skandal Bettencourt, yakni skandal dimana dirinya diduga menerima sumbangan hingga ribuan Euro, namun secara tidak sah dari Liliane Bettencourt, perempuan terkaya di Perancis yang merupakan ahli waris industri kosmetika L’Oreal.
Sumbangan “haram” itu digunakan untuk membiayai kampanye yang membuatnya memenangkan Pemilu pada 2007.
Selain menahan Sarkozy, kepolisian turut menanyai hakim senior Gilbert Azibert dan Patrick Sassoust. Aparat bisa menahan Sarkozy selama 24 jam dan dapat memperpanjang masa penahanan hingga sehari lagi.
Sarkozy berkeras bahwa tuduhan terhadapnya bermotif politik.
Penahanan Sarkozy di Nanterre, sebuah kawasan di pinggiran Kota Paris, ialah yang pertama terjadi terhadap seorang mantan presiden.
Hal itu, menurut sejumlah pengamat politik Prancis, merupakan pukulan telak bagi Sarkozy mengingat dia sedang berupaya menjadi presiden lagi pada 2017 mendatang. (kris)