
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Beginilah jadinya kalau oknum penegak hukum, tidak taat hukum. Main tampar orang. Super arogan dan memalukan.
Pantas sekali jika Pimpinan Ombudsman RI menonaktifkan Wakil Ketua sekaligus anggota Ombudsman Azlaini Agus.
Ibu ini ditindak tegas karena diduga menampar satu pegawai PT Gapura Angkasa bernama, Yana Novia, saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau belum lama ini.
Jelas, apa yang ia lakukan, jika benar, tentunya melanggar norma- norma kepatutan sebagai insan hukum. Terlebih posisinya sebagai Wakil Ketua.
“Harusnya dipecat langsung. Emang dia punya tangan besi!,†ujar Kiki seorang mahasiswa di Jakarta, Rabu (30/10/2013) ketika diminta komentar atas kasus memalukan itu.
Imawan Listi, lawyer di Jakarta juga menyatakan senada. “Pecat dan penjarakan. Itu lebih pantas baginya. Agar tidak ada lagi oknum penegak hokum yang arogan main tampar masyarakat,†tegasnya.
Budi Santoso, Bidang Penyelesaian Laporan di lembaga Ombudsman memberikan konfirmasi bahwa “Ombudsman tidak memberi penugasan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus sejak keputusan rapat pleno kemarin,” katanya.
Tujuannya kata Agus adalah agar Azlaini menuntaskan dulu kasus yang dihadapinya.
Sebelumnya Azlaini Agus  membantah menampar Yana Novia. “Tidak benar. Kalau saya marah ya. Karena kami tertahan di dalam bis sampai 45 menit,” ujarnya. (adamson)