
JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Â Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, menyesalkan banyaknya tayangan televise yang sering menggunakan anak sebagai objek criminal,pelecehan seksual, bahkan seringkali digunakan sebagai objek lawakan.
“ Untuk itu, saya meminta kepada semua stasiun televisi di Tanah Air untuk berhati-hati dalam menyiarkan tayangan anak-anak. Media penayangan elektronik mempunyai dampak yang besar terhadap pola pikir penonton, khususnya anak,” katanya di Jakarta, kemarin.
Linda juga melarang keras pihak penyiar yang tidak memburamkan wajah anak kecil yang menjadi korban maupun pelaku kriminal.
“Jika wajah mereka tidak diburamkan, tentu saja akan merusak masa depan mereka,” katanya.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak menjalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Linda, penandatanganan kerja sama dengan KPI sebagai hal penting, terlebih karena media penayangan elektronik mempunyai dampak yang besar terhadap pola pikir penonton, khususnya anak. (eka/*)