JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) akan segera bersidang untuk mengaudit anggotanya yang mengadakan quick count pada Pilpres 2014.
Sidang direncanakan sebelum 22 Juli atau sebelum KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional.
“Dalam sidang itu, semua anggota yang menyelenggarakan quick count akan diundang,” jelas Ketua Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, dalam diskusi “Hitung Cepat, Seberapa Akurat?” di Rarampa Restaurant, Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2014).
Ketua Umum Persepi, Nico Harijanto, yang juga hadir dalam diskusi tersebut, menyebutkan, ada sembilan anggota Persepsi yang menyelenggarakan quick count, dan mereka harus datang saat sidang.
“Kalau tidak mau datang, ya mereka yang akan terima akibatnya. Sebagai perhimpunan, kita juga tidak bisa memberikan sanksi, tapi ada kode etik,” ujar pendiri Populi Center ini.
Ketika ditanya soal independensi Persepsi dalam menangani perkara ini, Hamdi menjamin bahwa organisasinya pasti independen.
“Semula memang ada anggota Dewan Etik yang juga melakukan quick count, tapi mereka sudah dikeluarkan, sehingga sekarang di Dewan etik sudah ada dua orang professor dan kita sedang merekrut lagi tiga akademisi yang independensinya tidak diragukan,” kata dia.
Dua tahap
Hamdi menjelaskan, audit terhadap anggotanya yang melakukan hitung cepat (quick count) Pilpres 2014 secara garis besar akan dilakukan dengan dua tahap.
Pertama, audit metodologi. Dalam audit ini, semua akan diperiksa hingga asal suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel.
“Kemungkinan kita akan cek sampai ke daerah,” katanya.
Kedua, audit keuangan. Audit dilakukan untuk mengetahui sejauh mana sumber dana bisa mengintervensi hasil survei sebuah lembaga untuk kepentingan investor.
“Kita percaya hasilnya, terlepas dari mana pendanaan. Kalau ternyata lembaga itu memanipulasi hasil, kita telusuri buat siapa mereka kerja,” katanya.
Seperti diketahui, quick count yang diselenggarakan lembaga survei hanya membuat kisruh dunia politik Tanah Air karena hasil quick count mereka mencerminkan kalau mereka tidak independen dan terbelah dalam dua kubu, dimana satu kubu memenangkan pasangan Prabowo-Hatta, dan satu kubu lagi memenangkan pasangan Jokowi-JK.
Perbedaan hasil QC ini membuat kedua pasangan itu sama-sama mengklaim sebagai pemenang Pilpres. (raf)