JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Puluhan Kapal tidak layak me- laut sudah ditertibkan oleh aparat yang berwenang di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
” Petugas PPSU sudah menertibkan di beberapa lokasi, ” ujar Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi.
Menurutnya dari 25 unit itu sebanyak 12 unit di antaranya telah diangkut sejak kemarin.
“Petugas PPSU menertibkan di beberapa lokasi seperti di RPTRA Tanjong Timor, RPTRA Tanjung Elang serta di pantai kantor kelurahan,” ujarnya, Kamis (5/12/2019).
Penertiban itu juga bertujuan untuk menyematkan nyawa para penggunanya termasuk di dalamnya para nelayan setempat. (bjc/adams)