JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM – Sebanyak 70 pengusaha barang bekas di kawasan Kampung Sumur RT 001/007 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, kini terpaksa menganggur setelah lapak-lapak mereka di Jalan I Gusti Ngurah Rai dibongkar paksa unsur Muspiko (Musyawarah Pimpinan Kota) Jakarta Timur pada 9 Oktober 2013 silam.
Kepada Citra Indonesia, H Simun (45), salah seorang pengusaha, usai mengadu ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/12/2013) menjelaskan, pembongkaran lapak-lapak terjadi bersamaan dengan dibongkarnya rumah-rumah warga yang berada satu lahan dengan lapak mereka, karena lahan seluas 3 hektar yang mereka tempati diklaim PT Graha Cipta Kharisma (GCK) sebagai miliknya
“Pasca pembongkaran, ratusan karyawan kami tercerai berai karena kami tak bisa membuka usaha lagi. Di antara mereka ada yang langsung pulang kampung,” katanya.
Simun menyebut, kerugian yang ia derita bersama kawan-kawannya akibat pembongkaran itu mencapai miliaran rupiah.
“Yang menyedihkan, pemerintah tengah berusaha memberantas kemiskinan, tapi kami justru dimiskinkan,” sesalnya.
Bersama Simun, sedikitnya ada 50 warga Kampung Sumur yang mengadu ke Komisi A dengan harapan dapat kembali bermukim dan membuka usaha di lahan yang telah dibongkar.
Juru bicara warga, Muhammad ZD Nagaria menjelaskan, meski PT GCK mengklaim lahan yang ditempati warga sebagai lahan miliknya, namun hingga kini perusahaan itu tak mampu membuktikan klaimnya, sehingga ketika lapak pengusaha dan rumah-rumah warga dibongkar, unsur Muspiko berdalih karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami tak ingin menduga ada apa di balik pembongkaran ini, tapi yang pasti pelanggaran ini melanggar HAM,” tegasnya.
Data yang diperoleh menyebutkan, berikut 70 pengusaha lapak, korban penggusuran pada 9 Oktober 2013 ini mencapai 1.300 jiwa. Kini semuanya terlantar karena tak punya rumah dan tempat usaha lagi.
“Kami kesulitan mendapatkan lahan pengganti untuk membuka lapak baru,” keluh Simun.
Ketua Komisi A DPRD DKI Johnny Simanjuntak yang menerima pegaduan warga mengatakan, pengaduan ini akan dibahas bersama seluruh anggota komisi, guna mendapatkan solusi terbaik. (Rhm)