JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- PT Pertagas memastikan open access pipa gas agar distribusi fair trade kepada semua pihak termasuk industri nasional.
Fair trade melahirkan efesiensi dan harganya terjangkau, price tersedia kapan saja dibutuhkan konsumen.
Jadi tidak seperti terjadi selama ini. Konsumen harus merengek- rengek kepada juragan pipa untuk mendapatkan gas.
Di mana juragan pipa itu melakukan pratek monopoli, menghambat pertumbuhan ekonomi. Tapi pemerintah tutup mata. Jadi mulai sekarang lakukanlah open acces, jika pemerintah ingin ekonomi kita maju.
“Pertagas selaku perusahaan mempunyai infrastruktur hanya mendapatkan fee yang sudah diatur regulator yakni BPH Migas,” kata Dirut PT Pertagas, Hendra Jaya, kepada wartawan pada workshop media diselenggarakan Humas Pertamina, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Selama ini bahwa fee penggunaan infrasturktur pipa ditentukan pemerintah.
Bertolak dari itu, ia menekankan agar open access diberlakukan agar pemilik pipa tidak bisa lagi menentukan fee seenaknya. Kemudian volume pemanfaatan gas domestik meningkat sehingga terhindar dari penggunaan BBM subsidi yang harga mahal itu.
PT Pertagas siap bersinergi dengan perusahaan pemilik pipa gas manapun. “Kalau kita diminta untuk bersinergi bersama-sama untuk membangun bangsa melalui jaringan distribusi gas dan infrastruktur yang baik tentunya kami mendukung,” terangnya.
Sebelumnya, Pertagas sendiri telah melakukan open access terhadap seluruh pipa gas yang dimilikinya sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 19 tahun 2009. (kani)