“Ya bagaimana mau dipanggil (Ibas), kan belum ada di dalam BAP (berita acara pemeriksaan), makanya nanti kita mau periksa saksi-saksi lain agar supaya bisa menerangkan, masa orang tidak ada di BAP terus kami (KPK) periksa,” kata Abraham usai menandatangani kerja sama dengan Kementerian Komunikasi Informasi (Kominfo) di Kantor Kominfo, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Abraham membantah institusi tindak kejahatan korupsi itu takut dan diinvertensi oleh istana. Menurutnya, semua orang sama kedudukannya di depan hukum.
“Jadi begini, KPK hanya takut yang diatas, ini yang saya jelaskan dan tegaskan, siapapun orangnya kalau dua alat bukti ditemukan siapapun dia, itu tidak ada halangan bagi KPK, karena prinsip KPK itu sama saja. Ketua KPK sama kedudukannya dengan wartawan, dengan penjual bakso, tukang tambal ban, dengan wapres atau presiden, jadi kita enteng-enteng saja,” lanjutnya. (eka)