JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- KPK menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, hari ini, Rabu (04/12/2013) terkait perkara suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak di Mahkamah Kontitusi (MK).
Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu akan menjadi saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
“Benar, Airin hari ini menjadi saksi untuk tersangka AM,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Rabu pagi.
Adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu akan dimintai keterangan soal dugaan suap senilai Rp1 miliar yang diberikan suaminya kepada Susi Tur Andayani dan Akil.
Airin pernah mengaku tak tahu soal itu. Ia irit bicara dan menyerahkan penanganan kasus yang menjadikan suaminya sebagai tersangka itu ke KPK. Pemeriksaan Airin merupakan kali pertama. Sebelumnya, ia kerap mendatangi Gedung KPK namun untuk menjenguk suaminya yang ditahan lembaga antirasuah tersebut. (fid)