JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dalam kaitannya dengan kasus suap kegiatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada 2012-2013.
“Saya hadir memenuhi panggilan KPK pada hari ini untuk memberikan keterangan tentang kasus yang sedang diproses di KPK, Pak Rudi Rubiandini, jadi nanti tunggu saja hasilnya,” kata Jero saat tiba di Gedung KPK, Selasa (02/12/2013).
Kedatangannya adalah hasil penjadwalan ulang karena Selasa lalu Jero tidak bisa datang karena sedang berada di luar kota.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, keterangan Jero Wacik akan menjadi salah satu juru kunci untuk mengungkap tabir kasus korupsi di SKK Migas.
“Jadi semua akan didalami, keterangan Jero Wacik hari ini akan sangat diperlukan untuk bisa mengembangkan lebih jauh,” tandas Abraham.
Selain itu, lanjut dia, tim penyidik KPK akan mendalami aliran dana SKK Migas terkait permintaan THR ke Komisi VII DPR. “Kemudian untuk mengetahui lebih jauh, ada atau tidak keterlibatan anggota dewan,” tegasnya.
Selain Jero Wacik, di hari yang sama KPK juga memeriksa Sekretaris Jenderal kementerian tersebut, Waryono Karno. (fid)