JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Dua orang anggota keluarga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah istri Akil yakni Ratu Rita Akil, serta dua anaknya yang bernama Riki Januar Ananda serta Aries Adhitya Shafitri.
Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Akil, terkait kasus suap sengketa Pilkada yang menyeret Akil. Ketiga nama itu diduga digunakan Akil untuk menggelapkan aset-aset hasil suap itu.
“Mereka menjadi saksi untuk tersangka AM,†kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (30/12/2013).
Istri Akil, Ratu Rita sendiri tiba di Kantor KPK pada pukul 09.50 WIB dengan mengenakan kerudung dan baju berwarna hitam. “Iya diperiksa untuk Pak Akil,” jawab Ratu Rita saat ditanya wartawan.
Adapun anak Akil adalah Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda. Aries diketahui sebagai media planner di sebuah perusahaan ritel di Jakarta. Adapun adiknya, Riki diketahui sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, angkatan 2010.
Bersama anak dan istri, KPK juga memanggil, Winatuningtyastiti, Sekretaris Jenderal DPR RI. “Dia juga saksi untuk AM,†tegas Priharsa. (eka)