JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, terkait penyidikan kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas.
Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan suap terhadap mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, demi memenangkan memenangkan Fossus Energy Ltd di lelang SKK Migas.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/11/2013) seperti dilansir laman inilah.
Dalam dakwaan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, Widodo punya peran dalam suap terhadap Rudi. Rudi diduga menerima uang 900.000 dollar AS dan 200.000 dollar Singapura dari Widodo melalui Simon demi memenangkan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas.
Uang itu diserahkan Simon ke Rudi Rubiandini melalui pelatih golfnya, Devi Ardy. (lia)