JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita sejumlah aset tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang pengaturan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Kali ini, aset berupa tiga mobil mewah.
“Perlu disampaikan bahwa Penyidik KPK pada Senin malam telah melakukan penyegelan mobil sebagai berikut, VW Carravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (07/05/2013) seperti dilansir dari Metrotvnews.com.
Ketiga mobil tersebut, kata Johan, diduga terkait tersangka LHI. “Posisi mobil sedang berada di kantor DPP PKS,” imbuh dia.
Langkah ini melengkapi penyitaan sebelumnya atas mobil Toyota FJ Cruiser milik LHI, Jumat lalu. KPK juga telah menyita Toyota Land Cruiser Prado milik LHI dengan nomor polisi B 1739 WFN.
KPK menetapkan LHI sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. LHI diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor perusahaan tersebut. (fid)