Ironisnya, cukup banyak pejabat tinggi seperti Gubernur Banten Ratu Atut yang dijebloskan KPK ke penjara. Namun, kasus Anas terkait kasus gratifikasi dalam proses Hambalang belum ada kepastiannya. Ada apa dengan KPK?
Sebelumnya, KPK berjanji terkait penahanan Anas Urbaningrum pada bulan Juli 2013 lalu. Saat itu KPK menjanjikan akan menahan Anas setelah Idul Fitri Agustus 2013.
“Insya Allah (segera ditahan), saya perkirakan habis lebaran,” ujar Ketua KPK Abraham Samad pada 19 Juli 2013 lalu.
Hingga lebaran 2013 selesai pun KPK tak kunjung menahan Anas Urbaningrum. Alasan KPK, Anas bakal ditahan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahan hasil audit investigasi proyek Hambalang.
Tetap saja, setelah BPK menyerahkan hasil auditnya pada 23 Agustus 2013 dan pada 4 September 2013 terkait audit kerugian proyek Hambalang, lagi-lagi KPK tak kunjung menahan Anas Urbaningrum. Hasil audit BPK pun sama sekali tidak menyebut nama Anas Urbaningrum.
Pada 17 Oktober 2013, aksi KPK bukannya menahan Anas tapi justru menahan Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga mantan Juru Bicara Presiden SBY. Pasca penahanan Andi Mallarangeng, publik menduga tak lama lagi Anas bakal ditahan.
Pertengahan November 2013, KPK kembali menjanjikan bakal menahan Anas bila berkas pemeriksaan telah melebihi 50 persen. Pada pertengahan November, status berkas Anas sudah 50 persen.
“Ini sudah 50 persen. Kalau sudah melampaui 50 persen, KPK akan lakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Ketua KPK Abraham Samad tengah November lalu.
Namun, penjelasan berbeda justru muncul pada 11 Desember 2013. Ketua KPK mengatakan, penahanan Anas tak kunjung dilakukan dikarenakan rumah tahanan di KPK penuh.
“Tahanan KPK saat ini lagi full. Kita khawatir kalau yang bersangkutan ditahan di luar dan bisa melakukan sesuatu,†kata Abraham.
Sehari jelang tutup tahun 2013, KPK tampaknya tak ada alasan lain selain menjelaskan alasan tekhnis yang menjadi ranah penyidik. Ketua KPK Abraham Samad menegaskan Anas pasti akan ditahan namun menunggu konfirmasi bagian penindakan.
“Pimpinan selalu menyatakan hampir. Yang perlu saya sampaikan, bukan hanya AU yang dari penetapan sampai penahanan cukup lama, tapi banyak juga yang lainnya,” kata Abraham awal pekan ini.
Kapankah KPK mempunyai kepastian untuk penahanan Anas? Masyarakat pun ingin melihat tindakan tegas KPK terhadap kasus ini di 2014. (eka)