JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengundang Kepolisian RI (Polri) maupun Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk menghadiri gelar perkara Djoko Tjandra pada acara ekspose kasusnya pada Jumat (11/9/2020).
“KPK mengundang Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK terkait tersangka DST dan kawan-kawan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan menjawab konfirmasi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
- Jaksa Pinangki dan Mobil Mewah BMW X5 F 214
- Ali Mukartono : Transparan Gelar Perkara Pinangki
- Kajagung Undang KPK dan Menkopolhukam Hadiri Gelar Perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Sebelumnya, Kejagung juga mengundang KPK, Polri dan Menko Polhukam dalam gelar perkara dugaan suap oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, di Kejaggung, Jaksel, kemarin, Selasa (8/9/2020).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono secara tegas menyatakan : “Gelar perkara ini membuktikan kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara in,” tegasnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020). (ling)