JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menyusul kekhawatiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kini KPK pun ikut angkat bicara dan mempertanyakan mengenai alokasi dana optimalisasi tahun 2014 sebesar Rp27 triliun.
Lembaga anti rasuah itu bertanya- tanya. Ada apa gerangan sehingga pemerintah akan mengucurkan dana sebesar itu pada tahun 2014. Dan disetujui di akhir tahun? Jangan- jangan untuk “bancaan” atau bagi- bagi partai politik pada pesta demokrasi 2014? Kira-kira seperti itulah yang muncul dalam benak para penegak hukum di KPK.
“Mengapa di akhir tahun dana optimalisasi? Untuk lembaga mana? Siapa yang mengusulkan? Untuk keperluan apa? Jangan-jangan karena menjelang pemilu?” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen bertanya- tanya pada pertemuan dengan sejumlah pimpinan redaksi media nasional di gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11/2013) malam.
Sebelumnya Presiden SBY juga menegaskan penggunaan dana optimalisiasi itu rawan bermasalah. Penegasan itu disampaikan setelah menandatangani APBN 2014, di dalamnya termaktub tolal dana optimalisasi Rp27 triliun. Dana itu adalah usulan dari DPR RI. Jumlahnya meningkat 100% lebih, di mana tahun lalu sekitar Rp11 -Rp13 triliun.
“Dana optimalisasi yang diusulkan oleh DPR RI bagian dari APBN 2014. Pengalaman di waktu yang lalu, dana seperti ini ternyata ada masalah-masalah yang muncul,†tegas Presiden SBY mengingatkan dalam pengantar sidang kabinet paripurna di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Karena itulah kemudian Zulkarnaen mempertanyakanya. Namun yang jelas kata dia, bahwa dana optimalisasi ini bertentangan dengan upaya pencegahan korupsi.
Dan munculnya dana itu lanjutnya sebagai bukti bahwa pemerintah dan DPR RI tidak optimal dalam perencanaan alokasi dana APBN. (adams)