JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaskan sepanjang tahun 2018 Polri fokus pada pengamanan agenda penting nasional, sehingga penegakan hukum (Gakum) berlalulintas dinilai kurang. Jumlah tewas kecelakaan maut tahun 2018 sebanyak 27.910 jiwa.
‘Jumlah tilang dan teguran pada tahun 2018 menurun dibanding tahun 2017. Tilang turun 5% dan teguran turun 7%’, kata Tito dalam Rilis Akhir Tahun 2018 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
- Tewas, Bayi Sidqi Susul 4 Korban Kecelakaan Maut di Bumiayu
- Ada 24.213 Tewas Kecelakaan Maut Tahun 2017
Sementara itu jumlah pengendara ditilang menurun jadi 7.107.922, dibanding tahun lalu 7.456.913. Teguran 3.350.456 turun dibanding tahun 2017 yang 3.620.393.
‘Lakalantas meningkat 3% dibanding tahun 2017, namun jumlah korban meninggal dunia menurun 6% jadi 27.910 jiwa untuk tahun ini’, jelasnya.
Sepanjang tahun 2018, faktor kesalahan manusia paling dominan yaitu 33%. Sedangkan kendaraan sepeda motor paling banyak terlibat lakalantas yaitu 73% dari 103.672 kejadian.
‘Karyawan swasta dan wiraswasta profesi paling banyak terlibat lakalantas yaitu 28% dan 27%’, pungkasnya. (adams)