JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa Imamm Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) alias Habib Rizieq Shihab adalah menyerahkan diri ke Polda Metro Jakaya usai diberikan surat penangkapan. Jadi MRS
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri memastikan Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan Polisi, tapi menyerahkan diri.
- Argo : Polisi Humanis ke Habib Rizieq Shihab
- Kapolda Metro Jaya : Tangkap Habib Rizieq!
- Cekal Rizieq Shihab Cs
“Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak ada pemanggilan, tetapi MRS menyerahkan diri,” tegas Kombes Yusry Yunus kepada wartawan pada Sabtu (12/12/2020).
MRS kata dia telah ditangkap. Dan kini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro itu dio salah satu ruangan pemeriksaan dan didampingi tim pengacaranya.
“Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan (MRS),” tambah Kombes Yusri Yunus.
Rizieq Shihab tersangka kasus kerumunanan massa saat menikahkan putrinya Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus di kediamannya Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020) juga meggelah peringatan Maulida Nabi Muhammad SAW sehingga kerumunan massa tak terhindari.
Rizieq Shihab disangkakan melanggar karantina kesehatan terkait Covid-19. Di mana, Pemrov DKI Jakarta juga tengah menerapkan PSBB. (adams)