BOGOR, CITRAINDONESDIA.COM- Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2014 turun sebesar 7% dari pagu APBN-P Tahun 2013 atau sebesar Rp6,521 triliun.
Tahun 2014, alokasi anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas dan perjalanan dinas paket meeting mengalami penurunan dari tahun sebelumnya padahal jumlah satuan kerja KKP mengalami peningkatan dari 887 satker menjadi 912 satker.
Anggaran ini sebagai bukti efisiensi yang dilakukan KKP dalam penyusunan perencanaan kegiatan dan anggaran. Efisiensi juga perlu terus dilakukan pada pelaksanaan anggarannya nanti.
Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, seusai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2014 kepada seluruh Pejabat Eselon 1 lingkup KKP di Bogor, Selasa (10/12/2013) sore.
Sharif menjelaskan, APBN tahun 2014 merupakan tahun akhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) II Tahun 2010-2014. Adapun penetapan DIPA sudah melalui pembahasan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) antara Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian Keuangan dan KKP, serta dibahas pula dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), maupun dalam Rapat Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan dengan Komisi IV DPR – RI.
Selanjutnya proses penyusunan RKA-K/L dilakukan secara seksama dan telah dibahas dalam beberapa forum sinkronisasi kegiatan dan anggaran di masing-masing unit eselon I, penelitian oleh Tim Biro Perencanaan serta direviu Tim Inspektorat Jenderal.
“Kita siap kelola. Saya mengharapkan seluruh jajaran KKP bisa langsung mulai bekerja untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dan dialokasikan anggarannya, baik kegiatan yang berada di pusat maupun di daerah,†ujarnya.
Sharif menegaskan, pelaksanaan anggaran tahun 2014 harus diupayakan untuk mendorong peningkatan daya saing perikanan, pengembangan dan pengawasan sistem jaminan mutu produk hasil perikanan, pengembangan SDM dan iptek, serta peningkatan kesejahteraan nelayan, pembudidaya, pengolah dan pemasar hasil perikanan.
Di samping itu, mendorong percepatan dan perluasan pembangunan kelautan dan perikanan di koridor ekonomi, konservasi dan rehabilitasi, serta pengawasan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.
Ditambahkan, postur belanja KKP pada DIPA Tahun 2014, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial. Untuk belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 623,9 milyar atau 9,57% dari total anggaran. Jumlah ini meningkat 9,5% dibanding tahun 2013 sebesar Rp 570,01
milyar.
Pada belanja barang dialokasikan sebesar Rp 3,86 triliun (59,25%) atau mengalami penurunan 15% dibanding tahun 2013 sebesar Rp 4,5 triliun. Pada alokasi belanja barang ini termasuk belanja fisik atau fisik lainnya untuk diserahkan ke masyarakat atau pemerintah daerah, seperti: sarana penangkapan ikan, sarana produksi perikanan budidaya, sarana pengolahan, peralatan sistem rantai dingin, sarana pemasaran, sarana di pulau-pulau kecil, serta sarana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Termasuk belanja untuk biaya operasional dan pemeliharaan seluruh aset-aset kementerian, serta belanja operasional Satuan Kerja di Pusat dan Daerah. Selanjutnya alokasi belanja bantuan sosial, yaitu sebesar Rp 611,4 milyar (9,
4%).
“Bantuan sosial ini, diarahkan untuk membiayai program PNPM Mandiri KP yang terdiri dari Pengembangan Usaha Masyarakat Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap, PUMP Perikanan Budidaya, PUMP Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, dan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), serta Pengembangan Desa Pesisir Tangguh (PDPT),” ujarnya.
Untuk alokasi anggaran KKP menurut sumber dana, pada tahun anggaran 2014ini, terdiri dari Rupiah Murni sebesar 9 1,2%, pinjaman dan hibah luar negeri sebesar 7,9%, serta dari sumber penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 0,9%. Anggaran dari sumber PNBP sebesar Rp 56,1 milyar telah meningkat 18% dibanding tahun 2013.
“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan penerimaan negara melalui PNBP,†katanya. (fid)