JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Duo Srigala yang terdiri dari Pamela Safitri dan Ovi Sovianti, berencana mematenkan Goyang Drible yang mereka populerkan karena diklaim grup 3 Kingkong.
“Dalam waktu dekat kami akan ke Ditjen HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) untuk mendaftarkan hak ciptanya, karena goyangan itu eksklusif milik Duo Serigala,” ungkap Priyagus Widodo, kuasa hukum Duo Serigala, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).
Ia menjelaskan, Duo Srigala baru srkali bertemu 3 Kingkong. Dalam pertemuan itu, mereka membayar 3 Kingkong untuk membuat satu goyangan, namun saat itu belum tercetus nama Goyang Drible.
“Kami memang pernah terlibat koreo sama mereka, dan cuma sekali pertemuan dan bayar. Makanya kaget kok dituduh mencuri,” imbuh Ovi.
Andika eks Kangen Band yang memproduseri Duo Srigala pun mendukung anak asuhannya. Jika 3 Kingkong mengaku memiliki Goyang Drible, maka harus disertakan bukti sehingga tak asal bicara.
“Saya kenal Goyang Dribel dari Duo Srigala. Awalnya tertarik karena goyangannya tadi. Tiba-tiba ada yang mempermasalahkan dan marah. Kenapa tidak dari dulu. Sedangkan buktinya apa? Saya lebih tahu Duo Srigala. Tidak mungkin kalau bukan mereka ada goyangan ini,” tutup Andika. (ling)