• Latest
  • Trending
KPAI Geram Seksual Guru ke Murid

Ketua Panwascam Narumonda Kekerasan Seksual 8 Tahun

4 months ago
Uji Nyali 5 Objek Wisata Mengerikan, Berani Coba???

Destinasi Wisata Kelam Rugi Triliunan

2 hours ago
Mira Furlan Meninggal Dunia

Mira Furlan Meninggal Dunia

2 hours ago

Tinggi Harga Cabai

3 hours ago

Harga Beras di Jakarta

3 hours ago
Andy Murray Masuk Semifinal Perancis Terbuka

Andy Murray : “Patah hati”

3 hours ago
Lampard Puji Pulisic

“Ini Calon Pengganti Lampard :)”

3 hours ago
Iran Desak Biden Sepakati Nuklir

Iran Desak Biden Sepakati Nuklir

3 hours ago
FBI Usut Selingkuh Jaksa Agung Texas Ken Paxton

Dakwaan Pemakzulan Donald Trump

3 hours ago
Dikecam Ekspor Kayu Gelondongan

AS Ungkap Bahaya Kayu China

4 hours ago
Janet Yellen jadi Menkeu AS

Janet Yellen jadi Menkeu AS

4 hours ago
Saturday, January 23, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ketua Panwascam Narumonda Kekerasan Seksual 8 Tahun

May Darling by May Darling
28-09-2020
in Breaking News, Hukum
0
KPAI Geram Seksual Guru ke Murid

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait.

506
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Merdeka Sirait, mendesak oknum BT (46) yang Ketua Panwascam Narumonda, Kabupaten Toba segera menyerahkan diri kepada Kepolisian RI. Karena BT kata dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri selama 8 tahun lamanya.

“Untuk mepertanggungjawakan perbuatan BT terhadap ponakannya (ponakan kandung, red). Saya sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, menghimbau agar saudara BT menyerakan dirilah kepada Polres Toba, sebelum Anda ditangkap secara paksa,” ujar Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

  • Mensos Ungkap Sebab Pemerkosaan Anak- anak
  • Tips Hindari Anak dari Pelecehan dan Pemerkosaan
  • DPR Minta Usut Tuntas Kejahatan Seksual Anak di Media Sosial

“Kalau Anda terus bersembunyi, tindakan Anda akan lebih merugikan diri Anda sendiri. Seharusnya Anda melindungi keponakan Anda sendiri, bukan justru merusak masa depan anak sekaligus ponakan (maen-dalam adat Batak) ,” tegas Arist Merdeka Sirait.

“Menyerahlah dan jangan lari dan terus bersembunyi, bertanggung jawablah!,” pungkas Sirait. (pmj/ling)

Tags: Komnas PAperlindungan anak
Previous Post

11 Wanita Cantik Langgar PSBB

Next Post

Polda Metro Jaya-BNN Amankan 42 Kg Narkoba

Related Posts

Komisi VIII Isyaratkan Setuju Hukum Kebiri

PP Kebiri “Kesot Aja Pentilnya”

05-01-2021
1.4k
Hukum Itu Pisahkan Anak dari Ayahnya

Hukum Itu Pisahkan Anak dari Ayahnya

16-12-2017
1.5k
Indonesia Masukan Rekomendasi Penting di Den Haag Belanda

Indonesia Masukan Rekomendasi Penting di Den Haag Belanda

13-07-2016
1.5k

Perppu Perlindungan Anak, MUI: Masih Kurang Untuk Pelaku

27-05-2016
1.5k

Soal Perppu Pelindungan Anak, Reni: Secara Tegas Negara Hadir

26-05-2016
1.4k

Lombok Masuk Daftar Hitam Kekerasan Anak

31-08-2015
1.4k
Next Post
10,39 Kg Sabu, Uang Rp1,65 M Disita dari Sindikat Narkoba Internasional

Polda Metro Jaya-BNN Amankan 42 Kg Narkoba

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In