JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Merdeka Sirait, mendesak oknum BT (46) yang Ketua Panwascam Narumonda, Kabupaten Toba segera menyerahkan diri kepada Kepolisian RI. Karena BT kata dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya sendiri selama 8 tahun lamanya.
“Untuk mepertanggungjawakan perbuatan BT terhadap ponakannya (ponakan kandung, red). Saya sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, menghimbau agar saudara BT menyerakan dirilah kepada Polres Toba, sebelum Anda ditangkap secara paksa,” ujar Ketum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).
- Mensos Ungkap Sebab Pemerkosaan Anak- anak
- Tips Hindari Anak dari Pelecehan dan Pemerkosaan
- DPR Minta Usut Tuntas Kejahatan Seksual Anak di Media Sosial
“Kalau Anda terus bersembunyi, tindakan Anda akan lebih merugikan diri Anda sendiri. Seharusnya Anda melindungi keponakan Anda sendiri, bukan justru merusak masa depan anak sekaligus ponakan (maen-dalam adat Batak) ,” tegas Arist Merdeka Sirait.
“Menyerahlah dan jangan lari dan terus bersembunyi, bertanggung jawablah!,” pungkas Sirait. (pmj/ling)