JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Hamdan Zoelva periode 2013-2016, melakukan pengucapan sumpah jabatan. Hamdan menggantikan Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena dugaan menerima suap perkara sengketa pilkada.
Pengucapan sumpah itu diikuti dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh para hakim konstitusi.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua MK dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Hamdan dalam pengucapan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Dalam acara pengambilan sumpah jabatan itu turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh antara lain Ketua KPU Husni Kamil Manik, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso, Ketua Komisi III Pieter Zulkifli, politisi Partai Golkar Akbar Tandjung, politisi PAN Tjatur Sapto Edy, dan lain sebagainya.
Acara pembacaan sumpah jabatan Ketua MK juga diikuti dengan pembacaan sumpah jabatan Wakil Ketua MK terpilih Arief Hidayat.
Perlu diketahui, Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua MK pada Jumat (1/11/2013). Terpilihnya Hamdan Zoelva setelah melalui mekanisme pemungutan suara dalam sidang terbuka di Ruang Rapat Pleno Gedung MK, Jakarta, oleh delapan orang hakim konstitusi yakni Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar dan Hamdan Zoelva. (eka/*)