JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/12/2013). Hamdan bakal diperiksa terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa pemilu kada di Mahkamah Konstitusi.
“Iya benar, (Ketua MK Hamdan Zoelva diperiksa),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Kamis pagi, seperti dilansir dari metrotvnews.com.
Pemeriksaan kali ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Jumat (06/12/2013) pekan lalu. Johan menyebut, Hamdan akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar. “Saksi untuk tersangka AM,” sebutnya.
Hamdan mungkin bakal ditanyai sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan Akil. Sebab, Hamdan diketahui pernah mempertanyakan surat yang dikirim Kasianur Sidauruk atas perintah Akil Mochtar kepada Menteri Dalam Negeri.
Isi surat terkait penundaan pelantikan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, yang sudah ditetapkan sebagai pemenang dalam sengketa pemilu kada tersebut. (fid)