• Latest
  • Trending
Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Tak Akan Kurangi Pahala

Ketentuan Lengkap Shalat Idul Adha Selama Pandemi COVID-19

7 months ago
Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Tanam Lahan Kritis Cegah Becana

17 hours ago
Sebelum Meninggal, Pochettino Ingin Juara Bersama Tottenham Hotspur

PSG : Mauricio Pochettino Positif COVID-19

17 hours ago
Update COVID-19 pada 3 Desember: 557.877 Positif

Update COVID-19 pada 16 Januari 2021 : 896.642 Positif

18 hours ago
Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Raffi Ahmad Jalani Sidang Pertama Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

18 hours ago
Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

Panglima TNI Terjun Langsung Tinjau Banjir Kalsel

18 hours ago
Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

Dukung Vaksinasi COVID-19, Garuda Indonesia Luncurkan Desain Alat Suntik

18 hours ago
Australia Open 2019: Ganda Campuran Indonesia ke Final

Praveen/Melati ke Final Thailand Open

18 hours ago
19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

19 Tahun Lalu, Garuda Indonesia GA421 Mendarat Darurat di Bengawan Solo

22 hours ago
Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

Pelatih Tetap Derby County, Wayne Rooney Resmi Pensiun

23 hours ago
Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

Hadiri Pesta Tanpa Masker, NBA Denda Kyrie Irving

23 hours ago
Sunday, January 17, 2021
  • Login
Citra Indonesia
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF
No Result
View All Result
Citra Indonesia
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ketentuan Lengkap Shalat Idul Adha Selama Pandemi COVID-19

May Darling by May Darling
30-06-2020
in Breaking News, sosial
0
Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Tak Akan Kurangi Pahala

Ilustrasi Salat Sholat

494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag telah mengeluarkan ketentuan seputar perayaan Idul Adha 2020/1441 H. Aturan tentunya mengutamakan protokol kesehatan demi mencegah virus corona atau COVID-19.

Ketentuan penyelenggaraan Idul Adha 2020 selama pandemi COVID-19 tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 TAHUN 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19. Aturan wajib diperhatikan terutama di daerah dengan jumlah kasus dan penularan COVID-19 masih tinggi.

  • Ini Syarat Sah Hewan Kurban Idul Adha
  • Rayakan Idul Adha, Raffi Ahmad Beli 6 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kaming
  • Rayakan Idul Adha, Ayu Ting Ting Kurban 4 Ekor Sapi 1 Ton

“Tempat penyelenggaraan kegiatan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman COVID-l9 oleh Pemerintah Daerah atau Gugus Tugas Daerah,” tulis aturan tersebut seperti diterima detikcom pada Selasa (30/6/2020).

Dalam edaran disebutkan, sholat Idul Adha bisa dilaksanakan di masjid, lapangan, atau ruangan dengan sebelumnya berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19. Situasi terkait COVID-19 tentunya juga harus diperhatikan.

Berikut ketentuan pelaksanaan sholat Idul Adha 2020 untuk mengantisipasi COVID-19:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat Celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter

g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya

h. Tidak mewadahi sumbangan atau sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit

i. Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha yang meliputi:

1) Jemaah dalam kondisi sehat
2) Membawa sajadah/alas shalat masing-masing
3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan
4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer
5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan
6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter
7) Menghimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19.

(dewi)

Tags: Covid-19Hari Raya Idul Adhavirus corona
Previous Post

Mobil Mewah Via Vallen Dibakar Orang Tak Dikenal

Next Post

Parlemen China Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong

Related Posts

Update COVID-19 pada 3 Desember: 557.877 Positif

Update COVID-19 pada 16 Januari 2021 : 896.642 Positif

16-01-2021
1.4k
Trump : “Virus Corona dari Laboratorium Wuhan”

Lagi Ilmuwan Teliti Asal Corona Wuhan

12-01-2021
1.4k
Destinasi Wisata di Sleman Berbenah Menuju New Normal

Update COVID-19 pada 24 Desember: 692.838 Positif

24-12-2020
1.4k

Update COVID-19 pada 23 Desember: 685.639 Positif

23-12-2020
1.4k

Panti Sosial Lansia di Cengkareng Tutup karena Klaster COVID-19

22-12-2020
1.4k

Update COVID-19 pada 22 Desember: 678.125 Positif

22-12-2020
1.4k
Next Post

Parlemen China Sahkan UU Keamanan Nasional Hong Kong

  • Kontak Kami
  • Desk Redaksi

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKUIN
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESRA
  • METRO
  • HIBURAN
  • PARIWISATA
  • SPORT
  • EKSEKUTIF

© 2020 citraindonesia.com - Hormati Karya Anak Bangsa - Adamson.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In