JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Menurut Wapres Jusuf Kalla (JK), bahwa peranan birokrasi pemerintah dalam pelayanan publik ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Dan harus mampu untuk meningkatkan kemudahan di segala bidang termasuk kemudahan berusaha.
‘Salah satu cara mengukur pelayanan publik adalah bagaimana pemerintah dapat untuk memudahkan pengurusan izin yang dibutuhkan masyarakat’, ujarnya di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Sekedar informasi bahwa Bank Dunia World Bank, kemarin menyoroti aksus menurunnya program kemudahan berusaha di Indonesia yang juga menurutnya harus diperbaiki lagi.
Bertolak dari itu, JK, panggilan akrab Capres ini menekankan supaya program pelayanan dari para pejabat negara untuk kemudahan berusaha ini terus ditingkatkan ke depan.
‘Dalam waktu setahun kita naik 19 peringkat (kemudahan berusaha), sungguh suatu hal yang luar biasa. Hal itu merupakan hasil kerja keras dari semua pihak. Namun kita tidak boleh berpuas diri, karena masih banyak yang harus dilakukan perbaikan’, bebernya memberikan sambutan pada pembukaan International Public Services (IPS) Forum 2018 di Jakarta tersebut.
Bahwa syarat-syarat syarat vital yang dibutuhkan oleh para pengusaha baru, misalnya bikin TDP, SIUP, NPWP, Akta Notaris, pembuatan efaktur pajak serta rekening koran untuk memudahkan transfer mitra usahanya.
‘Memang sih sudah banyak kemudahan karena Pemda – Pemda, sudah membuat sistem pelayanan satu atap. Dan bahkan mereka jemput bola dengan membuat gerai pelayanan di mal- mal. Namun tentunya jika semua syarat tadi sudah lengkap, para pengusaha pemula harus bawa semua dokumennya di Kemenko Perekonomian untuk membuat OSS, jad tidak ada lagi stempel basah’, ujar Eddy Sukiyanto, pengusaha di acara tersebut. (friz)