JAKARTA, CITRAINDONESIA.COM- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun 2018. Raihan tersebut merupakan ke-12 kalinya sejak 2007.
“Ini bukti pengelolaan keuangan BUMN sangat hati- hati,” tegas Menteri BUMN Rini Soemarno, Rabu (24/7/2019) di Jakarta menanggapinya.
Seperti diketahui, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun 2018 kepada Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi para pejabat Eselon I di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Tak lupa. Menteri Rini mengucapkan apresiasinya kepada BPK yang telah memberikan opini WTP kepada Kementerian BUMN. Prestasi ini membuktikan pengelolaan anggaran di kementerian ataupun BUMN menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dengan baik
“Kami telah membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kementerian BUMN dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan standar akuntansi pemerintahan,” tambah Rini.
Lanjut Rini, meraih opini WTP yang ke-12 kerja keras bersama seluruh stakeholder yang berada di seluruh lingkungan Kementerian BUMN. Mulai dari jajaran Kementerian BUMN serta pada direksi dan komisaris yang ikut membantu terwujudnya predikat opini tersebut.
“Pencapaian ini juga dapat menjadi motivasi bagi seluruh insan BUMN untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan ke depan,” harapnya. (caca)